Cooperation System
Time Base
Kerjasama dalam bentuk konsultasi umum berupa layanan konsultasi hukum yang berdasarkan durasi atau lama waktu dilaksanakannya konsultasi antara CSPartnership dengan Klien, pengenaan biaya kepada Klien untuk setiap waktu yang digunakan oleh Advokat dan Konsultan kami dalam memberikan konsultasi kepada klien.
Cooperation in the form of a common consultation, tha the legal consultation services based on Timebase or duration of consultation between CSPartnership and the Client. The charge to the Client for each time used by our Advocates and Consultant in providing sonsultation to the client.
Project System
Dalam sistem ini, kami akan mengenakan biaya lump sum untuk keseluruhan proyek dengan rician lingkup pekerjaan yang terbatas sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Setiap pekerjaan diluar ruang lingkup kerja atau waktu diluar batas yang telah disepakati akan dikenakan biaya secara terpisah.
In this cooperation, we will charge a lump sum fee for the entire project with the details of the scope of work that is limited an accordance with the problems encountered. Any work outside the scope of work or time beyond the agreement will be charged separately.
Retaining
Dalam sistem ini, Klien membayar kami secara tetap dalam jangka waktu tahunan. Sistem ini memungkinkan Klien untuk memanfaatkan layanan kami sampai batas waktu yang telah ditetapkan selama periode tertentu dengan layanan tertentu yang telah disepakati. Dalam hal melampaui batas waktu yang telah ditetapkan, maka Klien akan dikenakan biaya tambahan sesuai waktu yang diperlukan Advokat dan Konsultan untuk menanani kasus sesuai dengan besaran biaya yang telah disetujui. Sistem ini akan memberikan Klien penghematan besar dan rincian mengenai pengelolaan sistem ini akan dituangkan dalam perjanjian terpisah.
In this cooperation system, Clients pay us permanently in annual years of term. This system enables Clients to utilize our services up to the time limit specified during certain periods with certain agreed services. In event of exceeding the prescribed time limit, the client will be charged additional fees as required by the Advocates and Consultants to handle the case due to agreed amount of fee. This system provided Clients with substancial savings and detail regarding the management of this cooperation will be set forth in a separate agreement.